Rabu, 25 Oktober 2017

Lintas FKWI INHIL - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang pria, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika sejenis sabu-sabu.



Lintas FKWI INHIL - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang pria, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika sejenis sabu-sabu.

Penggerebekan tersangka, dilakukan pada hari Kamis dinihari, 26/10/2017, sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Berkat Kel. Tembilahan Hulu kec. Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

Tersangka RF alias Ri (26 Tahun), warga Jalan Berkat, Kel. Tembilahan Hulu Kec Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan dengan barang bukti 4 paket yang diduga  sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi Aluminium Gorden, 1 buah tas warna putih, 1 set bong yang terbuat dari botol kaca, dan 1 buah tang penjepit.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai sopir boat tersebut, berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat setempat yang resah, adanya orang yang sering bertransaksi narkotika dilingkungan sekitarnya.

Dengan segera Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan lebih ditail dan mendalam.

Setelah didapat penyelidikan yang akurat, akhirnya, RF alias Ri, dapat diamankan dirumahnya. Pengerebekanpun disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, setelah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

Saat ini, tersangka dan barang bukti narkotika dan lain-lainnya, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(HERMAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini