Kamis, 26 Oktober 2017

Lintas FKWI INHIL - Mempersiapkan, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir akan melakukan operasi Zebra 2017 di seluruh wilayah Kabupaten Inhil. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari mulai pada tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang.


Lintas FKWI INHIL - Mempersiapkan, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir akan melakukan operasi Zebra 2017 di seluruh wilayah Kabupaten Inhil. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari mulai pada tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang.

Demikian diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Indragiri Hilir Komisaris Polisi Maison, SH, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Jusli, SH, saat rapat koordinasi Internal, di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis (26/10/17).

Kabag Ops mengatakan bahwa Operasi Zebra ini, adalah sebagai Operasi Cipta Kondisi dengan bertujuan Menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2018, menimalisir terjadinya aka kemacetan dan kesemrautan kota serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas.

Operasi yang di utamakan fungsi Lantas ini, mengutamakan penegakan hukum yang melanggar lalu lintas, namun upaya - upaya preemtif dan preventif, berupa himbauan dan sosialiasi, juga terus lakuln.

Selain dari Personel Polri sendiri, operasi ini juga akan melibatkan Personel stakeholder terkait, dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan dan Jasa Raharja, tambah Kabag Ops.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas menyampaikan bahwa Target dalam beroperasi Zebra ini adalah Orang yakni pengemudi kendaraan bermotor yang tidak  menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat, dan pengemudi kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan.

Target selanjutnya adalah Benda yakni surat - surat kendaraannya seperti (SIM dan STNK), kendaraan bermotor juga harus dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta penggunaan helm non SNI.

Target lain juga adalah pengendara kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus", beber AKP Jusli.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir, agar dapat melengkapi kendaraannya, dengan perlengkapan yang standar, dan membawa surat - surat kendaraan, saat melakukan perjalanan jauh ataupun dekat.(HERMAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini