Lintas FKWI INHIL- tembilahan HUT ke-28 PT BPR Gemilang (Perseroda) menyelenggarakan kegiatan Aksi Donor Darah yang berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026 mulai pukul 08.30 WIB di Jalan Swarna Bumi, Halaman Gedung Multiyears, Tembilahan. Para pendonor yang berpartisipasi juga berhak mendapatkan paket sembako sebagai bentuk apresiasi kemanusiaan.
Lintas FKWI INHIL
FORUM KOMONIKASI WARTAWAN INDRAGIRI HILIR
Minggu, 19 Juli 2026
memeriahkan HUT ke-28 PT BPR gemilang (perseroda) Direktur RSUD Puri Husada dr. Firman Nurdiansah, turut hadir untuk meninjau langsung pelaksanaan kegiatan bakti sosial donor darah
Lintas FKWI INHIL- tembilahan HUT ke-28 PT BPR Gemilang (Perseroda) menyelenggarakan kegiatan Aksi Donor Darah yang berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026 mulai pukul 08.30 WIB di Jalan Swarna Bumi, Halaman Gedung Multiyears, Tembilahan. Para pendonor yang berpartisipasi juga berhak mendapatkan paket sembako sebagai bentuk apresiasi kemanusiaan.
Sabtu, 18 Juli 2026
Sambut Murid Baru, MAN 1 Indragiri Hilir Sukses Gelar MATAMUDA Tahun 2026
Sebanyak 404 peserta didik baru terdiri dari 393 murid MAN 1 Indragiri Hilir dan 11 murid dari Kelas Jauh Bayas—mengikuti rangkaian acara ini. Kegiatan dirancang untuk mengenalkan lingkungan fisik madrasah, budaya belajar kontemporer, penegasan tata tertib, kampanye anti-bullying, hingga penguatan moderasi beragama guna membentuk karakter murid yang disiplin, islami, dan unggul.
Kegiatan strategis ini berjalan di bawah tanggung jawab Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan, Bapak Yateno, S.Pd.I., M.Pd.Gr., berkolaborasi erat dengan Pembina MPK, Bapak M. Yusuf, S.Pd.Gr., serta Pembina OSIM, Ibu Lydia Astuti, S.Pd.Gr.
“Melalui kegiatan ini, kita membentuk fondasi karakter yang disiplin, islami, dan unggul agar mereka siap menghadapi dinamika belajar di MAN 1 Indragiri Hilir,” ujar Yateno dalam rilis persnya.
Penyelenggaraan MATAMUDA dikemas secara edukatif dan interaktif. Pembukaan kegiatan ditandai dengan upacara bendera khidmat, pelepasan balon oleh Kepala Madrasah, dan penampilan tim drumband. Selama kegiatan, peserta yang dibagi ke dalam 11 gugus ini menerima materi dari unsur pimpinan madrasah, menjalani Latihan Kecakapan Baris-Berbaris (LKBB) bersama anggota Pasus dan Pramuka, serta melakukan pemetaan minat dan bakat.
Acara ditutup secara resmi pada Rabu sore dengan demonstrasi seluruh unit ekstrakurikuler serta penganugerahan berbagai penghargaan, termasuk penobatan King & Queen MATAMUDA 2026.
(Mhd)
Selasa, 14 Juli 2026
Jeli Mengawasi: Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Sabtu, 11 Juli 2026
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Firman Nurdiansah, M.Ked, Sp.THT-KL, M.M., mengucapkan selamat kepada dr. Surya hajar, Sp.P, Subsp.PKL(K), FISR, MM., M.BIOMED., AIFO-K sebagai ketua Persi di provinsi Riau
Dengan terpilihnya ketua Persi di provinsi Riau ini akan terus meningkat kualitas dunia kesehatan dan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masarakat di dunia kesehatan, direktur RSUD tembilahan dr. Firman Nurdiansah berharap dalam pelayanan kesehatan akan selalu maju dan selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, dan mampu melahirkan generasi Indragiri Hilir yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju masa depan yang lebih baik.
Jumat, 10 Juli 2026
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Puri Husada dilaksanakan kunjungan konsultasi ke RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau
Selasa, 07 Juli 2026
MPLS Hari Kedua Berlangsung Lancar, Kadisdik Inhil Imbau Sekolah Ciptakan Lingkungan Aman dan kondusif
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, S.E., M.Ak., saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pada hari kedua para siswa baru masih mengikuti rangkaian kegiatan MPLS. Sementara itu, proses pembelajaran secara efektif bagi seluruh peserta didik akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2026, setelah rangkaian MPLS selesai dilaksanakan.
Hari ini masih merupakan hari kedua pelaksanaan MPLS. Kegiatan belajar mengajar secara penuh bagi siswa baru akan dimulai setelah rangkaian MPLS selesai, yakni pada 13 Juli 2026,ujarnya.
Selama pelaksanaan MPLS, para siswa diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, dewan guru, tata tertib, budaya sekolah, serta berbagai program yang ada di sekolah masing-masing sebagai bagian dari proses adaptasi di lingkungan pendidikan.
Abdul Rasyid menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MPLS dan awal tahun ajaran baru agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami memastikan pelaksanaan MPLS berlangsung secara edukatif, ramah anak, serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun pungutan liar. Selain itu, kami juga memantau kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar,ujar Abdul Rasyid kepada media ini, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, pengawasan Dinas Pendidikan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni kesiapan sarana dan prasarana sekolah, pencegahan pungutan liar (pungli), serta kesiapan sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum dan mendukung adaptasi mental siswa di lingkungan belajar yang baru.
Lebih lanjut, Abdul Rasyid mengimbau seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir agar menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying).
Saya mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan agar memastikan tidak terjadi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik untuk belajar dan berkembang," tegasnya.
Ia berharap seluruh sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir dapat membangun budaya saling menghormati, menjaga kebersamaan, serta memberikan perlindungan kepada setiap peserta didik sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik sejak awal tahun ajaran baru.
Senin, 29 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bripka Polmar Patroli dan Sambangi Lahan Pertanian Warga
Rabu, 24 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, pembacaan press release oleh Kapolres Indragiri Hilir, foto bersama, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, serta penutupan.
Dalam pemaparannya, Kapolres Indragiri Hilir menyampaikan bahwa selama periode 1 Januari hingga 24 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap 102 laporan polisi dengan jumlah 134 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.794,06 gram sabu, 1.351 butir ekstasi, dan 96,2 gram ganja.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.794,06 gram narkotika jenis sabu, 1.351 butir narkotika jenis ekstasi, dan 96,2 gram narkotika jenis ganja. Sebagian barang bukti sebelumnya juga telah dimusnahkan saat pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2026.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui hasil kerja Polres Indragiri Hilir dalam mengungkap kasus narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya.
Selasa, 23 Juni 2026
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Senin, 22 Juni 2026
Siswa MAN 1 Indragiri Hilir Raih Runner Up I Duta GenRe Kabupaten Inhil 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”
Selasa, 16 Juni 2026
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Sabtu, 13 Juni 2026
Keluarga besar desa tanjung baru kec tanah Merah mengucapkan selamat milad kabupaten Indragiri hilir yang ke 61 th.
Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir, MAN 1 Inhil Dorong Sinergi Akselerasi Pendidikan Unggul
Kamis, 11 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir Gelar Seleksi PMBM TP 2026/2027, Jaring Calon Siswa Unggul Melalui Ujian Digital
Polsek tembilahan berserta bhabinkamtibmas AIPDA ALI MARDI.ikut serta laksanakan Penen jagung berserta warga setempat
Sabtu, 06 Juni 2026
panen jagung diDesa Simpang tiga Kec.Enok Ketahanan Pangan dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Maju
Kamis, 04 Juni 2026
desa sungai intan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dan Penyerahan Insentif kepada Ketua RW, Ketua RT, Kader Posyandu, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kesehatan yang bertempat di Aula Kantor Desa
Selasa, 02 Juni 2026
KAPOLRES INDRAGIRI HILIR AKBP FAROUK OKTORA S.H, S.I.K, PIMPIN GELAR UPACARA PTDH TERHADAP DUA PERSONEL
Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri, Selasa (2/6/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Indragiri Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, perwira, bintara serta ASN Polres Indragiri Hilir.
Upacara dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Prosesi diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, hingga prosesi simbolis pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Inspektur Upacara
Adapun dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, yakni BRIPKA Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta BRIPKA Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026
Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Menurutnya, pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah karena berdampak tidak hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarga mereka. Namun demikian, seluruh proses telah melalui tahapan yang panjang, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pelaksanaan PTDH tersebut sebagai sarana introspeksi diri agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat kedisiplinan pribadi, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Ia menekankan pentingnya setiap personel menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat melalui sikap, tutur kata, dan perilaku yang baik.Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Upacara PTDH bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan akuntabilitas di tubuh organisasi.
Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Farouk Oktora
Kapolres menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan yang panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan serius bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Prestasi dan kehormatan harus diraih melalui kerja keras, loyalitas, dan integritas, bukan justru hilang karena pelanggaran yang dilakukan sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh personel Polres Indragiri Hilir mampu menjaga nama baik institusi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengedepankan profesionalisme dalam bertugas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika kepolisian.
Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Kepercayaan itu harus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang baik, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang humanis.
Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dan semakin termotivasi untuk menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat,” pungkas AKBP Farouk Oktora.