Senin, 29 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bripka Polmar Patroli dan Sambangi Lahan Pertanian Warga
Rabu, 24 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, pembacaan press release oleh Kapolres Indragiri Hilir, foto bersama, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, serta penutupan.
Dalam pemaparannya, Kapolres Indragiri Hilir menyampaikan bahwa selama periode 1 Januari hingga 24 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap 102 laporan polisi dengan jumlah 134 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.794,06 gram sabu, 1.351 butir ekstasi, dan 96,2 gram ganja.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.794,06 gram narkotika jenis sabu, 1.351 butir narkotika jenis ekstasi, dan 96,2 gram narkotika jenis ganja. Sebagian barang bukti sebelumnya juga telah dimusnahkan saat pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2026.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui hasil kerja Polres Indragiri Hilir dalam mengungkap kasus narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya.
Selasa, 23 Juni 2026
BEA CUKAI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP4,65 MILIAR, SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP2.46 MILIAR
Senin, 22 Juni 2026
Siswa MAN 1 Indragiri Hilir Raih Runner Up I Duta GenRe Kabupaten Inhil 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 Meriah, Polres Inhil Gaungkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”
Selasa, 16 Juni 2026
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Sabtu, 13 Juni 2026
Keluarga besar desa tanjung baru kec tanah Merah mengucapkan selamat milad kabupaten Indragiri hilir yang ke 61 th.
Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir, MAN 1 Inhil Dorong Sinergi Akselerasi Pendidikan Unggul
Kamis, 11 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir Gelar Seleksi PMBM TP 2026/2027, Jaring Calon Siswa Unggul Melalui Ujian Digital
Polsek tembilahan berserta bhabinkamtibmas AIPDA ALI MARDI.ikut serta laksanakan Penen jagung berserta warga setempat
Sabtu, 06 Juni 2026
panen jagung diDesa Simpang tiga Kec.Enok Ketahanan Pangan dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Maju
Kamis, 04 Juni 2026
desa sungai intan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dan Penyerahan Insentif kepada Ketua RW, Ketua RT, Kader Posyandu, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kesehatan yang bertempat di Aula Kantor Desa
Selasa, 02 Juni 2026
KAPOLRES INDRAGIRI HILIR AKBP FAROUK OKTORA S.H, S.I.K, PIMPIN GELAR UPACARA PTDH TERHADAP DUA PERSONEL
Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri, Selasa (2/6/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Indragiri Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, perwira, bintara serta ASN Polres Indragiri Hilir.
Upacara dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Prosesi diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, hingga prosesi simbolis pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Inspektur Upacara
Adapun dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, yakni BRIPKA Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta BRIPKA Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026
Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Menurutnya, pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah karena berdampak tidak hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarga mereka. Namun demikian, seluruh proses telah melalui tahapan yang panjang, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pelaksanaan PTDH tersebut sebagai sarana introspeksi diri agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat kedisiplinan pribadi, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Ia menekankan pentingnya setiap personel menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat melalui sikap, tutur kata, dan perilaku yang baik.Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Upacara PTDH bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan akuntabilitas di tubuh organisasi.
Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Farouk Oktora
Kapolres menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan yang panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan serius bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Prestasi dan kehormatan harus diraih melalui kerja keras, loyalitas, dan integritas, bukan justru hilang karena pelanggaran yang dilakukan sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh personel Polres Indragiri Hilir mampu menjaga nama baik institusi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengedepankan profesionalisme dalam bertugas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika kepolisian.
Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Kepercayaan itu harus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang baik, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang humanis.
Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dan semakin termotivasi untuk menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat,” pungkas AKBP Farouk Oktora.