Rabu, 29 April 2026

Polres Inhil Amankan 79 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu, komitmen tegas dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah Indragiri hilir

 Lintas FKWI INHIL-TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Terhitung sejak 1 Januari hingga 29 April 2026, Korps Bhayangkara di Inhil sukses mengungkap 64 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan ini merupakan kolaborasi aktif antara Satresnarkoba Polres Inhil yang berhasil mengungkap 45 kasus, serta didukung oleh jajaran Polsek di berbagai wilayah sebanyak 19 kasus.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dalam keterangan resminya pada Rabu (29/4/2026), mengungkapkan bahwa dari rangkaian pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan 79 orang tersangka.

Dari total 79 tersangka yang kami amankan, rinciannya adalah 75 laki-laki dan 4 perempuan. Seluruh barang bukti telah kita amankan di Polres Indragiri Hilir dan berada dalam pengawasan ketat Propam Polres untuk memastikan transparansi dalam proses hukum," tegas AKBP Farouk.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita petugas terdiri dari 583,8 gram sabu-sabu, 54 gram ekstasi, dan 96,2 gram ganja.

Tidak berhenti pada pengungkapan kasus rutin, Polres Inhil saat ini juga tengah mengintensifkan pelaksanaan "Operasi Antik". Hingga hari ini, operasi tersebut telah membuahkan hasil dengan pengungkapan 21 kasus tambahan (14 kasus oleh Satresnarkoba dan 7 kasus oleh Polsek jajaran).

Berdasarkan data kepolisian, Kota Tembilahan menjadi wilayah dengan angka pengungkapan tertinggi, yakni 17 kasus. Sementara sisanya tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Pulau Kijang, Tembilahan Hulu, Pelangiran, Kateman, Kempas, dan Kemuning yang masing-masing mencatatkan 2 kasus. Wilayah lainnya seperti Gaung Anak Serka, Enok, Tempuling, dan Kuindra masing-masing mencatatkan 1 kasus.

Mengakhiri keterangannya, Kapolres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi. Ia meminta masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan informasi atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya.

Senin, 13 April 2026

Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Tahun 2026

Lintas FKWI INHIL– Dalam rangka memperkuat sinergitas dan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Tahun 2026, Selasa (14/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Indragiri Hilir, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tembilahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora. Turut bertindak sebagai Perwira Apel IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., serta Komandan Apel IPDA Ricky Amartha, S.H.


Apel akbar ini dihadiri oleh Wakapolres Indragiri Hilir Kompol Maitertika, para pejabat utama Polres, perwakilan Kapolsek jajaran, serta personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Inhil. Selain itu, kegiatan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga para pemuda dan insan pers.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua LAMR Kabupaten Inhil Asmadi, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kepemudaan seperti GP Ansor, Pemuda Pancasila, KNPI, serta berbagai paguyuban dan organisasi masyarakat lainnya.


Rangkaian kegiatan apel berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga pembacaan ikrar Sabuk Kamtibmas yang diikuti seluruh peserta apel.

Dalam ikrar tersebut, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan daerah, mendukung kinerja Polres Inhil, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam amanatnya, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I.K, menegaskan bahwa Apel Akbar Sabuk Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Sabuk Kamtibmas merupakan strategi penting dalam memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan, sekaligus meningkatkan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antarinstansi serta masyarakat harus terus ditingkatkan.

Selain itu, seluruh pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Personel di lapangan juga diingatkan agar selalu bertugas secara profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hukum, sehingga kehadiran aparat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menutup amanatnya, Kapolres mengajak seluruh peserta apel menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat soliditas dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sabuk Kamtibmas Polres Indragiri Hilir secara resmi dicanangkan.