Minggu, 16 Agustus 2026

REMISI HUT KE-81 RI: 804 WARGA BINAAN LAPAS TEMBILAHAN TERIMA REMISI, 7 LANGSUNG BEBAS, lintas FKWI INHIL




LINTAS FKWI INHIL-17 Agustus 2026-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.
Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 804 orang menerima remisi, sementara 7 orang lainnya memperoleh remisi dan langsung dinyatakan bebas setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Penyerahan remisi berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri jajaran petugas pemasyarakatan serta sejumlah unsur terkait. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Pemberian tersebut juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Melalui program pembinaan yang dilaksanakan selama berada di Lapas, warga binaan diharapkan dapat memperoleh bekal keterampilan, pengetahuan, serta pembentukan karakter sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat mampu menjalani kehidupan secara lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

penerima remisi Mereka adalah narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan pemberian remisi. yang diberikan Remisi Umum serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.  kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIA Tembilahan. remisi diberikan Sebagai hak warga binaan yang memenuhi persyaratan sekaligus penghargaan atas perilaku baik dan keberhasilan mengikuti pembinaan.
  pelaksanaannya Remisi diserahkan melalui kegiatan resmi yang dilaksanakan jajaran pemasyarakatan bersama unsur terkait.
Adapun 804 orang penerima remisi menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan penghargaan terhadap proses pembinaan warga binaan. Sementara 7 orang yang langsung bebas diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kembali ke keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif.
dalam hal ini ketua umum wartawan Indragiri (FKWI INHIL) R.RIKI SANJAYA PUTRA ikut serta dalam kegiatan Pemberian remisi tersebut kepada warga binaan kelas II A tembilahan.

Momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi maupun yang langsung bebas, kesempatan tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk membangun kehidupan baru yang lebih baik.

Jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan diharapkan terus memperkuat pembinaan secara profesional, humanis, transparan dan berkeadilan. Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan tidak hanya menyelesaikan masa pidana, tetapi juga mendorong warga binaan agar mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini