Senin, 23 Oktober 2017

Lintas FKWI INHIL - Bupati Inhil, HM Wardan melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 (tiga) orang Kepala Desa Kecamatan Batang Tuaka, yaitu Kepala Desa Sungai Raya, Kepala Desa Sungai Junjangan dan Kepala Desa Sungai Dusun di halaman SDN 006 Sungai Dusun, Batang Tuaka, Senin (23/10/2017) siang.



Lintas FKWI INHIL - Bupati Inhil, HM Wardan melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 (tiga) orang Kepala Desa Kecamatan Batang Tuaka, yaitu Kepala Desa Sungai Raya, Kepala Desa Sungai Junjangan dan Kepala Desa Sungai Dusun di halaman SDN 006 Sungai Dusun, Batang Tuaka, Senin (23/10/2017) siang.

Bupati Inhil, HM Wardan waktu menyampaikan kata sambutan mengatakan, para Kepala Desa yang terpilih dilantik dan diambil sumpahnya telah resmi menjabat sebagai Kepala Desa definitif di Desa masing - masing.

Pelantikan yang yang berdasarkan UUD no 3 tahun 2014 tetang Desa, khususnya pada pasal 38 ayat 2 merupakan wujud aplikasi dari amanah, ujar Bupati Inhil.

Pada ayat tersebut, secara eksplisit menyebutkan, bahwa sebelum memangku jabatan Kepala Desa, para Kepala Desa terpilih harus bersumpah atau berjanji dahulu.

Pelantikan 3 Kepala Desa di Kecamatan Batang Tuaka tersebut, merupakan hasil dari pemilihan Kepala Desa serentak di 58 Desa yang beberapa bulan lalu telah diselenggarakan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang diinginkan, ujar Bupati Inhil.

Kesuksesan penyelenggaraan Pilkades beberapa waktu lalu,tidak terlepas dari supod dan dukungan masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi di negara kita tercinta, Republik Indonesia.

Atas partisipasi, kesempatan dan keinginan untuk mengikuti gelaran Pilkades secara tertib sehingga Pilkades dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu, Bupati Inhil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat(HERMAN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini