Minggu, 05 November 2017

Lintas FKWI INHIL - Warga Tempuling dikejudkan dengan penemuan jasad di Perairan Sungai Indragiri di Parit 8 Ketapang Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling bernama Rosdi, umur 60 tahun, yang bekerja sebagai petani, alamat Parit Guntung Desa Tanjung Lajau Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir.


Lintas FKWI INHIL - Warga Tempuling dikejudkan dengan penemuan jasad di Perairan Sungai Indragiri di Parit 8 Ketapang Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling bernama Rosdi, umur 60 tahun, yang bekerja sebagai petani, alamat Parit Guntung Desa Tanjung Lajau Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepastian itu didapat, setelah pihak keluarga korban yang bernama Ahmad Bin H.M. Tahar, umur 57 Tahun, mendatangi Polsek Tempuling dan RSUD Puri Husada Tembilahan, dan mengatakan bahwa korban adalah kerabat dekat mereka.

Keluarga juga mengatakan, bawa selama ini, korban memang hidup sendiri dan menderita sakit asam urat yang sangat kronis. Atas permintaan keluarga, jasad korban tidak perlu dilakukan autopsi, dan sudah menerima kematian korban, sebagai musibah dan takdir.


Sebelumnya, pada hari Minggu, tanggal 5 November 2017, sekitar pukul 12.00 WIB, warga Perairan Sungai Indragiri Parit 8 Ketapang Kelurahan Tempuling, terkejut dengan menemukan jasad seorang laki-laki, yang tampa identitasnya.

Jasad tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Nurul Eka Putri, pada jasad tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan disekujur tubuhnya.(HERMAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini