Jumat, 15 Desember 2017

Lintas FKWI INHIL - Tersangka RF, warga Jalan PLN Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, berhasil di bekuk Tim Opsnal Polsek Kateman, Kamis sore, 14/12/17


Lintas FKWI INHIL - Tersangka RF, warga Jalan PLN Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, berhasil di bekuk Tim Opsnal Polsek Kateman, Kamis sore, 14/12/17. Pria (23 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta, diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kepada korban yang bernama Karmila (16 tahun), pelajar warga  Parit 8 Jalan Baituddin Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Kamis dinihari, 14/12/2017, sekira pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat serta data yang diterima, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pelaku curas.

Menurut Kapolsek Keteman, awal mula kejadian saat korban sedang sendirian di rumah, karena adiknya Aidir (13 tahun) berangkat ke Masjid hendak menunaikan ibadah Sholat Subuh. Taklama kemudian korban lansung disekap dengan bantal, oleh seseorang yang tidak dikenal. Mendapat serangan mendadak, korban tentunya melakukan perlawanan, dengan cara menendang tersangka RF , sehingga korban dapat terlepas. 
Kemudian korban berteriak meminta tolong, namun pelaku mencoba menutup mulut korban lagi dengan tangannya dan kemudian mencekik leher korban. Korban tetap melunjak dan terus melawan. Tak lama kemudian adik kandung korban, Aidir, yang sebelumnya sudah pergi untuk Sholat Subuh ke Masjid, tiba-tiba kembali ke rumah, karena sakit perut dan berniat buang air dulu, ungkapnya.

Sesampai dirumah Aidir heran kok rumah terkunci dari dalam dan mencoba mengetuk pintu rumah. Pelaku yang mendengar ketukan pintu pun menjadi panik dan memilih membuka pintu dan langsung kabur meninggalkan TKP. Ketika itulah, Aidir melihat wajah pelaku yang di duga bernama RF. Korban bersama adiknya melihat barang-barang miliknya dan mendapati 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam hilang diduga dibawa kabur pelaku dan korban juga mengalami luka gores di pipi kiri dan luka memar dibagian leher bekas cekikan.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Aidir, Tim Opsnal Polsek Kateman lansung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap keberadaan tersangka. Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Suak Apung, Kelurahan Amal Bhakti Kecamatan Kateman, tanpa ada perlawanan. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam milik korban dan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman guna untuk  penyidikan lebih lanjut. *Herman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini