Foto : S.R.Rambe sewaktu penyuluhan
Lintas FKWI INHIL - Sosialisasi Samsat, R.S.Rambe kepada Masyarakat yang taat hukum mengenai kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda 2 ataupun roda 4, Selasa 10 April 2018.
Sangat jauh berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya, kalau tahun - tahun sebelumnya harus membawa surat kuasa kalau mau membayar pajak saudara atau teman yang lain yang bukan kita sendiri.
Sedangkan sekarang ini cukup hanya membawa KTP asli dan STNK asli dan membayar sesuai dengan yang tertera di STNK. *Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini