Razia dilakukan dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.Tim kemudian memeriksa seluruh bagian kamar secara menyeluruh dan teliti guna memastikan tidak terdapat barang terlarang. Sementara itu, warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk diberikan pengarahan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yakni 6 sendok besi, 1 kipas angin, 8 paku, 7 botol kaca, 2 gunting kuku, dan 1 cermin kaca. Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, bersama Kasi Administrasi Kamtib dan jajaran keamanan memberikan pengarahan kepada warga binaan. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan agar tidak ada pelanggaran, terutama terkait narkotika,Handpone ilegal dan minuman keras,serta menekankan bahwa pelanggaran berat akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan.
Kegiatan razia dan pengarahan berlangsung aman dan kondusif. Hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut. Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus melaksanakan razia rutin secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif. Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini