Razia dilakukan dengan mengeluarkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan, dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh pada setiap sudut ruangan. Selama kegiatan berlangsung, para WBP dikumpulkan di lapangan Lapas untuk menjaga kondusivitas situasi. Petugas kemudian menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Adapun hasil sitaan dalam razia tersebut berupa 7 sendok besi, 3 botol kaca, dan 5 kabel liar. Setelah kegiatan penggeledahan, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, bersama Kasi Administrasi Kamtib dan jajaran pengamanan memberikan pengarahan kepada para WBP. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan larangan keras terhadap pelanggaran berat, khususnya terkait narkotika dan minuman keras, yang dapat berujung pada sanksi disiplin tegas.
Kasi Adm. Kamtib turut mengimbau seluruh WBP agar bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan kondusif. Kegiatan razia dan pengarahan berjalan tertib serta lancar. Selanjutnya, hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut pembinaan serta penguatan pengamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini