Sabtu, 12 Mei 2018

Dua Pria Diciduk Sat Res Polres Idragiri Hilir

Foto : Kedua tersangka yang berhasil diamankan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran

Lintas FKWI INHIL - Dua pria diamankan Sat Res Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, Simpang Kateman Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu, 12/5/2018.

Dari penyergapan itu terdapat barang bukti berupa anak dadu, piring, tutup dadu, lapak dadu, terpal warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 2.306.000.- (dua juta tiga ratus enam ribu rupiah), yang terdiri dari pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu, 2 ribu dan seribu rupiah.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran, dan akan dikirim ke Kapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.



*Herman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini