Minggu, 11 Februari 2018

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan Memasuki Masa Cuti

Foto : Bupati Inhil yangakan memasuki masa cuti pada 15 Februari 2018, dan kembali bertugas 24 Juni 2018

Lintas FKWI INHIL - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan Memasuki masa cuti Pilkada yang jatuh pada tanggal 15 Februari, mengatakan kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, salam perpisahan, Saptu 10 Februari 2018.

Bupati Kabupaten Inhil yang akan mengikuti ajang Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang sebagai calon Bupati periode mendatang, Penetapan masa cuti tersebut, berlaku setelah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Masa Cuti.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan akan  cuti selama 4 (empat) bulan, dari tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 23 Juni. Masa cuti Bupati akan berakhir dan kembali bertugas aktif pada tanggal 24 Juni mendatang.

Bupati Inhil HM Wardan mengucapkan banyak terima kasih, Setelah tanggal 15 Februari nanti. Saya akan memasuki masa cuti. Artinya, seluruh aset dan perlengakapan sewaktu Saya menjabat sebagai Bupati Inhil untuk sementara waktu akan dikembalikan. *Herman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini