Kamis, 26 Juli 2018

KPU Inhil Telah Menetapkan Pasangan Calon Bupati Inhil Terpilih HM Wardan, Syamsudin Uti Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati

Foto : H Syamsuddin Uti yang hadir di rapat Pleno KPU Inhil

Lintas FKWI INHIL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan pasangan HM Wardan, H Syamsuddin Uti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih untuk memimpin Kabupaten Inhil periode 2018-2023 mendatang, Kamis (26/7/2018).

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Inhil Nahrawi dan juga didampingi Komisioner Joni Suhaidi, M dong, Hasni Novriana, Herdian Hazmi Jajaran Panwaslu serta Asisten I dan Forkopimda di  kabupaten inhil.

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi hasil suara yang di paparkan KPU Inhil 2018, Pemilihan Bupati Inhil, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 3, M Wardan dan Syamsuddin Uti dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 133.719 suara, sedangkan paslon nomor urut 2, Ramli Walid Ali Azhar  dengan perolehan suara  sebanyak 64.675, dan suara Rosman Malomo Musmulyadi paslon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 60.861 suara, adapun jumlah suara yang sah sebanyak 260.248, dan suara tidak sah sebanyak 11.055, dengan total keseluruhan suara 270.310.








*Herman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini