Lintas FKWI INHIL-Kepala BC bersama Bupati ketua DPR Kapolres dan Forkopimda saat pemusnahan barang yang menjadi milik negara.
Kantor BC TBH melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, Selasa 16.12.2025 di belakang halaman Kantor Bea Cukai TBH.
Kepala BC TBH Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.
“Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol,1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, 30 pcs screenguard, serta 3 pack sparepart handphone lainnya,.
Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik agar seluruh barang tidak dapat digunakan kembali. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibelah menjadi dua kemudian dibenamkan, sementara handphone dimusnahkan dengan cara dibelah dua dan direndam menggunakan air garam.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 di bidang cukai dan Rp1.494.570.000 di bidang kepabeanan.
Terkait penindakan handphone dan aksesoris, Setiawan mengungkapkan kronologinya bermula pada 14 Agustus 2025. Saat itu, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi intelijen mengenai pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.
Pinang–Tembilahan dengan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, Kabupaten Indragiri Hilir, dan menemukan 7 koper, 6 tas ransel, serta 5 karton berisi handphone dan aksesoris.
Tindakan ini juga kami lakukan untuk memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali beredar di pasaran. tidak hanya mengurangi kerugian negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang yang yang tdk adil kata Setiawan kepala BC TBH.
Setiawan juga menegaskan komitmen Bea Cukai TBH untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Kami juga harapkan kerjasama dan dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi agar pengawasan di lapangan semakin optimal,” ucap Setiawan rasidi
Sebagai garda terdepan dalam pengamanan perbatasan dan penerimaan negara, BC TBH akan terus menjalankan pengawasan secara konsisten, mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ada.dan akan selalu mendukung terciptanya usaha yang sehat dan berkeadilan.RIKI LINTAS FKWI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari membangun Inhil dan tinggalkan komentar berita keritik dan saran anda dengan bijak disini