Kamis, 30 Desember 2021

Bupati Inhil HM.Wardan Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani 2 Ranperda.

Dokumentasi Prokopim Setda 


Lintas FKWI INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM.Wardan melakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi dan Perubahan Perda Inhil No.4 TH 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian  Perangkat Desa.

Penandatanganan ini dilakukan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Gedung DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (27/12/2021) pagi.

Rapat Paripurna yang dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan, juga turut dihadiri Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, serta 32 Anggota DPRD Inhil. 


Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-26 yaitu, Penyampaian laporan panitia khusus II terhadap Ranperda Kabupaten Inhil tentang program DMIJ Plus Terintegrasi dan Ranperda Kabupaten Inhil tentang perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 4 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, 

Penyampaian laporan panitia khusus III terhadap Ranperda Kabupaten Inhil tentang perubahan penyertaan modal Pemda Kabupaten Inhil, Pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas Ranperda Kabupaten Inhil tentang APBD Kabupaten Inhil TA 2022, Dewan mengambil keputusan, serta Pendapat akhir Bupati.
Dimana penyampaian laporan pansus II yang dibacakan Juru bicaranya Sumarno dan Pansus III yang disampaikan juru bicaranya Bambang. 


Bupati Inhil HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan setelah dilakukan serangkaian agenda pembahasan yang penuh dinamika atas kerjasama Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak Pemerintah Daerah. Jadwal pembahasan 2 Ranperda TH 2021 ini dapat dijalankan sesuai rencana sehingga pada hari ini telah dapat diambil keputusan bersama. 


"Alhamdulillah atas kerjasama pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) bersama pihak Pemda, sehingga pada hari ini dapat di ambil keputusan bersama," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.


Bupati juga menambahkan, sebagai mana di ketahui bersama bahwa sebelum Ranperda ini diambil persetujuan bersama telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis dan terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap kesempurnaan ke-2 Ranperda yang dimaksud. 


"Jadi sebelum kita ambil keputusan, kita melakukan koordinasi dulu dengan pembahasan sistematis dan terencana sehingga persepsi sama dalam keputusan," tandasnya.


Selanjutnya bupati juga menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pernyataan, saran dan koreksi yang telah disampaikan terhadap 2 Ranperda T.A 2021. 


"Untuk itu, kami ucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sehingga telah ditetapkan persetujuan," ujarnya.


Terakhir Bupati Inhil HM Wardan juga mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Ranperda yang dimaksud dapat diundangkan agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


"Mudah-mudahan dengan waktu tidak terlalu lama Ranperda yang disepakati dapat diundangkan, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tutup Bupati Inhil HM Wardan.

Kamis, 16 Desember 2021

wakil bupati kabupaten Indragiri hilir H.syamsuddin uti melakukan pengecoran pondasi pertama Rumah Tahfidz Al-Qur’an Raudhatul Jannah Jl.Kayu Jati Parit 10.


Tembilahan – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti langsung turun kelapangan membantu melakukan pengecoran pondasi pertama Rumah Tahfidz Al-Qur’an Raudhatul Jannah Jl.Kayu Jati Parit 10 Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (15/12/2021).

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati didampingi Kadis PU, Kesbangpol, turut dihadiri Sekcam dan Unsur Forkopincam Kecamatan Tembilahan Hulu, Bank BSI, Lurah Tembilahan Hulu dan Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat.

Untuk diketahui bahwa pembangunan rumah Tahfidz Raudhatul Jannah ini yang rencananya akan menghabiskan dana sebesar Rp 850 Juta dengan bangunan 2 lantai.


 Dalam hal tersebut, Wakil Bupati H.Syamauddin Uti dalam sambutannya, mengatakan bahwa dengan dibangunnya Rumah Tahfidz ini sesuai dengan program pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Mudah-mudahan pembangunan rumah Tahfidz Ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dengan pembangunan rumah Tahfidz ini yang disaksikan bersama ini memberikan manfaat untuk generasi muda khususnya anak-anak,” ucapnya.

Terakhir beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak yang memberikan perhatian terhadap perkembangan Al-Qur’an mengangkat martabat dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Indragiri Hilir.

Sebagai bentuk perhatian, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang lebih akrab disapa Abah SU turut berwakaf untuk pembangunan Rumah Tahfidz Miftahul Jannah sebesar Rp 2 Juta

Kamis, 09 Desember 2021

Mantan Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri hilir Terdakwa terbukti melakukan korupsi APBDes 2017 sebesar 606 juta

JPU dari Kejaksaan Negeri Inhil, Ade Maulana, menyatakan Terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menuntut terdakwa Yurnalis Iswandi dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Irwan Irawan.

Selain penjara, JPU juga menuntut membayar denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan, jika terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.

JPU juga membebankan Yurnalis membayar uang pengganti kerugian negara Rp606.147.580,80. Dari jumlah itu sudah disetor terdakwa sebesar Rp.210.114.400 ke kejaksaan yang dikompensasikan dengan pengembalian kerugian negara.Satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar biaya pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Atas tuntutan JPU itu, Yurnalis melalui penasehat hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi) yang diagendakan pada persidangan pekan depan.

JPU dalam dakwaan menyebutkan, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun Januari 2017 sampai dengan Desember 2017 silam. Ketika itu, Desa Teluk Dalam mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.501.040.000.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

Diantaranya, pembangunan Jembatan Parit Sungai Subur (RT.13) senilai Rp68.654.700, pembangunan Jembatan Nibung Cabang (RT.14) senilai Rp58.764.900.

Kemudian, pembangunan Tanggul Manual RT.05 RW.02 dengan nilai Rp58.430.000, Tanggul Manual RT.06 RW.02 dengan nilai Rp100.850.000, Tanggul Manual RT.07 RW.02 senilai Rp139.250.000. Lalu, pembangunan Tanggul Manual RT.08 RW.02 senilai Rp148.310.000, Tanggul Manual RT.09 RW.02 senilai Rp98.570.000, Tanggul Manual RT.010 RW.02 senilai Rp. 110.630.000 dan pembangunan Tanggul Manual RT.011 RW.02 senilai Rp169.910.000.

Namun dalam pelaksanaan kegiatan fisik itu, terdakwa selaku Kades justru melaksanakan sendiri. Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan selaku Kepala Desa tanpa melibatkan Perangkat Desa khusunya Kaur Pembangunan serta tidak melibatkan Perangkat Badan Permusyarawatan Desa (BPD) selaku pengawas kegiatan Desa.

Akibatnya, terjadi kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi pada pekerjaan fisik tersebut. Sehingga dalam kegiatan pembangunan fisik di Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 terdapat selisih perhitungan sebesar Rp571.713.830.

Selain itu, untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa peralatan kantor sebesar Rp34.434.250. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Terhadap Kepala Desa Teluk Dalam pada Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017 Nomor : 018/INSP-KH/IX/2018 tanggal 17 September 2018 yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Indragri Hilir telah mengakibatkan kerugian Negara cq. Pemerintah Desa Teluk Dalam sejumlah Rp606.147.580.


Oknum Kepala Desa, Nuardi di Indragiri Hilir, Riau ditetapkan tersangka.penggelapan dana desa 800 juta


Lintas FKWI INHIL, Oknum Kepala Desa, Nuardi di Indragiri Hilir, Riau ditetapkan tersangka. Ia ditetapkan tersangka setelah menggelapkan dana desa Rp 800 juta.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan mengatakan Nuardi ditetapkan tersangka pada Senin (6/12) lalu. Setelah ditetapkan tersangka sang Kades langsung ditahan.

"Senin kemarin pukul 10.00 WIB selesai, telah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan atas nama Nuardi, Rabu (8/12/2021).


Dian mengatakan pria berusia 48 tahun itu diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Pelanduk tahun anggaran 2020. Nilai anggaran berkisar Rp 1,8 miliar.

"Nilai anggaran Rp 1.855.173.150 di tahun 2020 lalu. Rp 1,8 miliar itu jumlah APBDes, tapi yang dikorupsi sekitar Rp 800 jutaan," kata Dian.

"Modusnya ada yang di-markup dan ada yang fiktif. Sejauh pemeriksaan kami ke tersangka tidak ada dibelikan ke barang, hanya disebut untuk kepentingan pribadi saja," katanya.

Selain kades, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Sebab pemeriksaan masih terus berlanjut usai menetapkan Nuardi sebagai tersangka.

"Pemeriksaan kami masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka-tersangka lain," katanya.

 dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 12 huruf i dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.Nuardi dilakukan penahanan di Rutan Polres Indragiri Hilir 

Rabu, 08 Desember 2021

HM.Wardan Datangi BNN Pusat beserta rombongan

Lintas FKWI INHIL- Jakarta : Bupati Indragiri hilir, HM.Wardan yang didampingi Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Damkar, Sekban BKPSDM, Kabag Organisasi datangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Rabu (8/12/2021). 

Kedatangan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir beserta rombongan disambut Kabag Ortal Biro SDM BNN Kombes Pol Ichlas Gunawan, S.Ag di Ruang Rapat Muhammad Hatta Gedung Tan Satrisna BNN Jl. Letjen M.T. Haryono No.11, RT.1/RW.6, Cawang, Kec. Kramat jati, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 


Bupati Indragiri hilir HM.Wardan dalam Pemaparannya di hadapan para pengurus BNN Pusat mengatakan, terlebih dahulu menjelaskan kondisi Geografis Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan Kabupaten terluas yaitu luasnya mencapai

Luas wilayah (km12.614,78 )

Bupati HM Wardan juga menyampaikan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir yang rawan tindak pidana akibat peredaran narkoba  yang meraja Lela di Kabupaten Indragiri Hilir yang dikarenakan berdekatan dengan berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau sehingga memerlukan pengawasan ekstra ketat. 

kabupaten Indragiri Hilir sangat rawan, dikarenakan memang pintu gerbang masuk barang-barang haram, kemaren sudah terjadi penangkapan sabu-sabu 50 kg yang berhasil diungkap Satuan Satnarkoba Polres Inhil, Maka dari itu kabupaten Indragiri Hilir sangat  perlu akan keberadaan Kantor BNNK," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

"Jadi kita sediakan bangunan gedung Semantara BNNK  lahan untuk membangun kantor BNNK dan sampai hibah anggaran kita persiapkan, semua itu kita lakukan agar proses BNNK di kabupaten Indragiri Hilir dapat terlaksana, dengan begitu adanya BNNK di kabupaten Indragiri Hilir.tutup Bupati Inhil HM Wardan

Selasa, 07 Desember 2021

Alhamdulillah telah ditangkap buaya yang menerkam seorang wanita remaja 16 tahun



facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button


Lintas FKWI INHIL,- Seekor buaya yang menerkam kaki Dhea Harsinta (16) di Parit 10 Tembilahan Hulu berhasil ditangkap oleh Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Buaya itu tertangkap pada Rabu (8/12/2021) dinihari sekitar pukul 04:15 wib. 

"Tim Reaksi Cepat (TRC) DPKP Inhil telah berhasil menangkap dan mengevakuasi buaya muara yang telah menerkam Dhea, warga Jalan Kayu Jati gang Maju Jaya Tembilahan Hulu," kata Kepala DPKP Inhil, Ediwan Shasby. 

Ia tak lupa mengucapkan selamat kepada TRC anggotanya yang telah bekerja maksimal berhasil menangkap buaya tersebut. 

"Juga terima kasih kepada aparat kecamatan Tembilahan Hulu, pihak kelurahan dan RT RW setempat. Dengan telah ditangkapnya buaya itu, diharapkan kepada masyarakat tetap harus berhati-hati dan waspada, karena tidak menutup kemungkinan satwa liar (buaya,) lainya masih berkeliaran apalagi air pasang Rob masih melanda," ucapnya. 


Sebelum dievakuasi di kantor DPKP Inhil, buaya sepanjang kurang lebih 2 meter itu dipertemukan dengan korbannya, Dhea lalu foto bersama. 

Dhea mendapat luka robek yang cukup parah pada bagian kaki sebelah kiri akibat gigitan buaya. Ia sudah ditangani di Puskesmas Tembilahan Hulu dan mendapat jahitan. 

Kami menghimbau untuk rumah yang dipinggir parit wajib waspada karena semakin tinggi air semakin banyak buaya berkeliaran mencari mangsanya agar selalu waspada saat dipinggir parit.

Gadis Remaja di Tembilahan diterkam buaya Luka 24 Jahitan

 Lintas FKWI INHIL - Seorang gadis remaja bernama Dea (16) tahun nyaris saja diseret buaya ke dalam air saat dia keluar dari WC usai Buang Air Besar (BAB).

Rumah Dea berada di Jalan Kayu Jati Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan pemukiman ramai penduduk. Peristiwa ini terjadi Selasa, (7/12) pagi.

Pemukiman warga yang berada di Jalan Kayu Jati tepat berada di pinggir parit (sungai,red) kebanyakan menggunakan WC (jemban,red) cemplung ke sungai.

Sehingga saat air pasang posisi jerambah menuju jamban sangat dekat dengan air. Memungkinkan hewan predator air seperti buaya.

Menurut keterangan saksi, Saat kejadian tersebut, korban usai membuang hajat, dan saat hendak keluar dari pintu WC (Jamban,red) secara tiba tiba sosok buaya yang belum tau pasti ukurannya tersebut menyerang bagian kaki sebelah kanan Dea.

"Jadi, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 7:00 pagi, dengan kondisi air masih dalam, pada saat itu sebelum berangkat ke sekolah, korban hendak buang air besar, ketika sudah selesai dan ingin keluar dari pintu jamban, Buaya itu langsung menyambar," ujar Sertu Jondri Babinsa tembilahan Hulu Koramil 01/Tembilahan.

Ketika di Terkam Buaya, Dea langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar anaknya menjerit orang tua Dea langsung berlari kebelakang rumah lalu menarik Dea dari terkaman buaya.

Beruntung Dea masih bisa diselamatkan dari terkaman Buaya, hanya saja kaki kirinya mengalami luka robek yang cukup parah dibagian atas telapak kaki, dan saat ini korban mengalami perawatan dengan luka jahitan sebanyak 24 jahitan

Senin, 06 Desember 2021

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beserta lainya mengatakan, serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021


PEKANBARU, lintas FKWI INHIL,– Polda Riau menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (RKAPH), dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.

Acara yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut dan digelar di Aula Tribrata Polda pada Senin (6/12/2021) tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djoko Poerwanto, Auditor Utama Investigasi BPK RI Herry Soebowo, SE., MPM, Deputi Kepala BPKP Bid Investigasi Agustina Arumsari, Ak., MH, Direktur Penyidikan KPK RI Brigjen Pol. Setyo Budiyanto.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK Muhammad Novan, SH.,MH, Wakajati Riau, Kepala BPK Perwakilan Prov Riau Fauqi Ahmad Kharir, Ak, Kepala Perwakila BPK Prov Riau Widhi Widayat, SE., M.SI., CFSA.,CA, Kepala Inspektorat Prov Riau Sigit Juli Hendrawan, SE., Ak., MM.,CRMP, dan para Direktur Reserse serta Kapolres jajaran.

Kegiatan tersebut merupakan serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. Di Indonesia sendiri hanya dilaksanakan di 5 lokasi Diantaranya Sulawesi Tenggara (Kendiri), Banjar Masin, Pekanbaru, NTT dan Jakarta.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan terima kasih kepada KPK yang mengadakan diskusi panel untuk mensinergikan aparat penegak hukum.

“Sebagai tuan rumah saya berterima kasih atas diskusi ini. Saya ingin apa yang didiskusikan bisa dioperasionalkan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Agung usai kegiatan berlangsung.

Agung meyakini, kegiatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, bukan hal yang baru. Untuk itu sinergritas antara aparat penegak hukum harus terjalin dengan baik dan benar dalam penegakan hukum terkait korupsi.

“Penegak hukum bukan lagi memulai, tetapi sudah masuk pada tahapan yang lebih tinggi. Artinya, para penegak hukum sudah ahli dalam menegakkan hukum, bukan hanya pada penerapan pasal-pasal dalam undang-undang korupsi. Tetapi, juga penerapan terhadap pencucian uangnya dari hasil korupsi. Rasanya sinergi ini akan mewujudkan akan membawakan hasil, dan tujuan kita adalah bagaimana uang negara tidak berkurang akibat dari tindak pidana korupsi. Karena uang itu adalah milik masyarakat,” kata Agung.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hari ini dilakukan rapat koordinasi di Polda Riau dengan mengundang Menko Polhukam, Mahfud MD, sebagai pemateri di bidang hukum.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam tiga hal, yaitu pertama menyatukan visi, kedua membangun dan kemudian berbagi peran dan fungsi dalam pemberantasan korupsi, dan ketiga berbagi kelebihan dan kelemahan masing-masing untuk kita satukan dalam satu gerak yang sama,” kata Nurul.

Menko Polhukam dihadirkan dalam rapat koordinasi ini supaya memadukan semua pihak penegak hukum untuk menyatukan tekad, menyatukan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk melawan korupsi.

“Pemerintahan di era reformasi ini di bangun sebagai pemerintahan anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme. Nah, di bidang penegakan hukum korupsi kita meganut teori dasar bahwa pembangunan hukum untuk melawan korupsi itu ada tiga,” kata Mahfud.

Ia merincikan, Pertama, pembangunan materi hukum pihaknya sudah membuat hampir semua undang-undang yang melarang dan megancam berat hukuman korupsi.

Kedua, pembangunan struktur hukum pihaknya sudah membuat semua lembaga dengan kewenangan yang kuat. Pengadilan disatuatapkan agar tidak diintervensi kepuasannya untuk menegakkan hukum.

Ketiga, mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semuanya itu dibuat untuk membersihkan negara dari tindak-tindak korupsi, baik itu korupsi uang maupun korupsi politik maupun korupsi kebijakan,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan bahwa sekarang ini yang belum banyak dapat perhatian itu, yakni pembangunan wilayah hukum. Pada Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, adalah bagaimana membangun budaya anti korupsi, dan tidak membiarkan tumbuhnya budaya korupsi.

“Kita jangan membangun pemberantasan korupsi itu hanya membuat orang takut pada aturan hukum. Karena aturan hukum itu bisa diperjualbelikan. Anda punya kenalan bisa bayar, mungkin perkara lenyap. Nah, itu masih sering terjadi,” ungkap Mahfud.

Oleh sebab itu, sambung dia, budaya anti korupsi itu harus dibangun juga bukan hanya orang takut pada hukum, tetapi juga takut kepada aturan-aturan di luar hukum tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing, yang melarang seseorang untuk korupsi.

“Budaya anti korupsi harus dibangun melalui pemahaman dan penghayatan yang luntur terhadap pancasila, bukan hanya sebagai hukum yang di dasar negara, tetapi yang di luar hukum banyak juga ajaran pancasila yaitu ajaran moral, kebersamaan, gotong royong, pemersatu dan sebagainya. Itu belum ada hukumnya, tapi itu bisa menjadi dasar untuk membangun budaya anti korupsi,” tutup Mahfud.

Untuk diketahui, KPK mengadakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021.

Tema yang diusung pada peringatan Hakordia 2021 adalah “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.

Melalui tema tersebut, KPK ingin mendorong seluruh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia 2021.

KPK menyiapkan rangkaian kegiatan di beberapa daerah dan puncak kegiatan Hakordia akan digelar di Jakarta pada 9 Desember 2021.

oknum camat diduga cabuli stafnya diruang kerjanya dikabupaten siak

 ilustrasi gambar

Bejat! Modus Diskusi, Oknum Camat Diduga Cabuli Stafnya
Siak | Senin 6 Desember 2021

Lintas FKWI INHIL, SIAK - Perbuatan tak bermoral kembali dilakukan oknum ASN di Riau. Oknum camat di Kabupaten Siak diduga melakukan pencabulan pada bawahannya. Perbuatan memalukan tersebut dilakukan oknum tersebut di ruang kerjanya. Oknum camat itu memulai aksinya dengan memanggil korban ke ruang kerja dengan alasan ada hal yang akan dibicarakan.

Setelah cukup lama bicara, tangan oknum camat mulai menggerayangi tubuh korban. Sontak korban ingin keluar ruangan. Namun oknum camat tersebut terus memeluk dan mulai menciumi tubuh korban. Peristiwa pencabulan oknum camat di Siak ini kini sudah dilaporkan pada Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak 14 September 2021. Korban juga sudah melapor ke Polda Riau, Minggu (05/12/2021).

Saat ini, korban yang merupakan wanita bersuami tersebut masih trauma, dan mendapat pelayanan konseling dari UPT PPA Siak. Menurut mediator di UPT PPA Siak, Ria, korban datang dengan suaminya dan mengeluh trauma. Untuk itu kita berikan pelayanan psikologi. Korban juga meminta didampingi melapor pada pihak kepolisian.

" Kita juga dampingi korban melapor ke Polda Riau, karena UPT PPA Siak juga ada jasa pendampingan hukum, mediasi, dan konseling." Ujar Ria Senin (05/12). Awalnya UPT PPA Siak memberikan arahan agar peristiwa yang menimpanya diselesaikan secara mediasi, namun korban dan keluarganya menolak.

" Pertama kita minta berdamai, namun keluarga korban menolak, dan memilih melaporkan pada aparat." Imbuh Ria. Saat ini kasus pencabulan oknum Camat Siak ini sudah ditangani pihak kepolisian.


Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso kembangkan pariwisata di Kab Bengkalis,dapat berkembang Dengan cepat

 LINTAS FKWI INHI.BENGKALIS/RIAU – Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso mengharapkan Festival Budaya Bahari Nusantara salah satu potensi dalam mengembangkan pariwisata di Kabupaten Bengkalis dapat berkembang dengan cepat.

Dalam sambutan Wabup Bagus Santoso menyampaikan, kala membacakan sambutan tertulis Bupati Kasmarni pada pembukaan Festival Budaya Bahari Nusantara, di Pantai Indah Selatbaru Kecamatan Bantan.

Bagus mengatakan pengembangan pariwisata tanpa kehadiran budaya dan tradisi akan kehilangan daya tarik.

“Begitu juga sebaliknya, budaya dan tradisi akan mengalami kendala pelestarian dan regenerasi pelaku bila tidak menjadi bagian dari atraksi wisata,” kata Bagus, Senin (06/12/21).

Selanjutnya Bagus menambahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso akan memberikan arah pembangunan pariwisata dengan tetap menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional sebagai upaya pengembangan pariwisata Nasional dan Daerah.

“Adapun Misi dari Pemkab Bengkalis 2021-2026 akan tetap mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam yang efektif dalam memajukan perekonomian untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis,” terang B

Pada kesempatan itu Bagus mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kecamatan Bantan untuk menyajikan dengan apik budaya dan tradisi lokal sehingga akan banyak peminat wisata yang akan berkunjung ke Pantai Selatbaru.

Bagus juga mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Bengkalis agar dapat mengembangkan potensi pariwisata dengan serius.

“Jika hal ini bisa tercapai tentu sektor ekonomi kreatif akan bergerak cepat sehingga pariwisata di Selatbaru dapat menjadi sektor andalan di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.

Pada kesempatan itu juga turut ditampilkan berbagai kesenian seperti zapin meskom, barongsai, dan grub vokal dari Kecamatan Mandau.

Dari pantauan media ini kegiatan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan 

Minggu, 28 November 2021

Telah Kehilangan surat tanah yang bernama Untan yang terletak di jalan sungai beringin, kebupaten Indragiri hilir, Provinsi riau.


Telah hilang surat  tanah hak milik nomor 235, atas nama Untan yang terletak di Kelurahan sungai beringin, Kecamatan tembilahan kota Kabupaten, indaragiri hilir, Provinsi riau

Keterangan foto: SKGR diterbitkan atas nama Untan telah hilang surat tanah 

Yang terletak di jalan sungai beringin RT.06 RW 03 sungai beringin

Dengan umuman ini barang siapa yang menemukan harap hubungi nomor ini 082384427755

Sekian terima kasih

Senin, 22 Maret 2021

Penyuntikan paksin covid19 tahap kedua Pada Guru SMA 1TEMBILAHAN HULU

lintas FKWI INHIL.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  guru dan tenaga kependidikan akan  divaksin Covid-19 pada 23 Maret 2021.

Guru SMA 1 TEMBILAHAN HULU provinsi RIAU menjadi penerima vaksin Covid-19 tahap kedua.

Hingga kini,sedang dalam proses pembahasan, terkait kriteria guru yang menjadi prioritas penerima Vaksin

Pastinya kita lakukan secara bertahap bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan,Dan didampingi oleh anggota TNI dan guru guru yang ada disekolah SMA 1 TEMBILAHAN HULU. 

 bahwa esensi dari vaksinasi Covid-19 yang diprioritaskan untuk guru adalah jawaban agar tahun ajaran baru bisa dimulai secara bertahap.

Selain itu,  para guru dan atau tenaga pendidik untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Minggu, 14 Maret 2021

telah berhasil ditangkap penikaman seseorang warga tembilahan hulu

Tim Gabungan Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Safar (28) meninggal dunia dan Sarbaini (21) mengalami luka berat, Sabtu (13/3/2021).

Kedua korban merupakan warga Tembilahan Hulu. Safar sendiri ditemukan oleh salah satu warga dalam keadaan telungkup dan meninggal dunia dengan bersimbah darah di Jalan Baharuddin Yusuf. Sementara Sarbaini ditemukan tergeletak di Gang Wahyu.

Pelaku yang berinisial S (21) sempat melarikan diri ke Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, hingga akhirnya bisa diamankan.

Kronologis penikaman terjadi saat pelaku dan kedua korban bersama enam temannya yang lain minum tuak di depan sebuah Wisma Parit 7 Tembilahan Hulu.

"Dalam keadaan mabuk, Safar tiba-tiba berdiri sambil mengeluarkan badik (senjata tajam) dari pinggang dan mengacungkannya, semua teman-temannya pun membubarkan diri," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno.

Safar dan Sarbaini, tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher pelaku dan pelaku melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian dua lawan satu.

"Merasa terdesak pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang Safar dan Sarbaini. Akibat perkelahian tersebut Safar meninggal dunia dan Sarbaini dalam keadaan terluka melarikan diri," ujarnya.

Setelah perkelahian, pelaku pulang ke rumah kontrakan dan selanjutnya melarikan diri ke rumah orang tuanya di Pulau Kijang, Reteh.

"Kurang dari 24 jam, tepatnya pukul 16:30 wib, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tuanya. 

Firdaus

perkelahian 2 lawan 1warga tembilahan hulu tewas ditempat dan satu lagi mengalami luka berat


Lintas FKWI INHIL.Tim Gabungan Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Safar (28) meninggal dunia dan Sarbaini (21) mengalami luka berat.

Kedua korban merupakan warga Tembilahan Hulu. Safar sendiri ditemukan oleh salah satu warga dalam keadaan telungkup dan meninggal dunia dengan bersimbah darah di Jalan Baharuddin Yusuf, gang Madrasah. Sementara Sarbaini ditemukan tergeletak di gang Wahyu, pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar Pukul 01:00 wib. 

Pelaku inisial S (21) melarikan diri dan di tangkap di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh. 

Kronologis penikaman terjadi saat pelaku dan kedua korban bersama enam temannya yang lain minum miras oplosan jenis tuak di depan sebuah Wisma Parit 7 Tembilahan Hulu.

"Dalam keadaan mabuk, Safar tiba-tiba berdiri sambil mengeluarkan badik (senjata tajam) dari pinggang dan mengacungkannya, semua teman-temannya pun membubarkan diri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno. 

Safar dan Sarbaini, tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher pelaku dan pelaku melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian 2 lawan 1.

"Merasa terdesak pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang Safar dan Sarbaini. Akibat perkelahian tersebut Safar meninggal dunia dan Sarbaini dalam keadaan terluka melarikan diri," ujarnya. 

Setelah perkelahian, pelaku pulang ke rumah kontrakan dan selanjutnya melarikan diri ke rumah orang tuanya di Pulau Kijang, Reteh. 

"Kurang dari 24 jam, tepatnya pukul 16:30 wib, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tuanya," jelas AKP Warno. 

Saat ini Sarbaini berada di RSUD Puri Husada Tembilahan untuk pertolongan pertamanya dan mengalami luka yang berat di sekujur tubunya. 


FIRDAUS

Jumat, 05 Maret 2021

Polda Riau Sita 40 KG Sabu dan 50.000 Butir Ektsi berhasil ditangkap, oprasi antik hari kesepuluh


Lintas FKWI INHIL- Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jumat siang (5/3/2021) merelease kasus narkoba jumlah yang besar berhasil ditangkap dan di ungkap oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di TKP Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Saat melakukan penyelidikan, Tim gabungan berhasil menangkap dan mengaman kan 5 orang pelaku yang ber inisial HR, RS, NZ, SA dan JU. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bengkalis.

Dari kelima tersangka, Tim menyita Barang bukti berupa 40 (empat puluh) Bungkus Narkotika jenis Sabu ±40 K dan 10 Bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir. Disamping itu, turut disita 3 unit hp, sebuah kendaraan R2, dua buah tas plastik dan 1 buah tas Baju warna hitam.

Berdasarkan Info tersebut Tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.

Setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun dilaut selama 4 hari, tepat hari Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 wib, tim berjaga-jaga diwilayah pantai Jangkang, namun ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai. Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Namun setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan dan setelah diintrogasi mengaku bernama RS dan NZ, dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.
 
Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh Tim yang melaksanakan operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).

"Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus ddngan BB sebanyak ini," terang Agung mengawali releasenya.

"363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang dibawah 18 tahun dan ada yang diatas 56 tahun, dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia diatas 25 tahun, artinya yang menguasai Peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah Pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu profesi," lanjut Agung.

Dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda bekerja sama dengan pihak bea cukai.

"Bea cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40kg shabu dan XTC 50.000 butir dan ini akan kita kembangkan lagi. Saya berterimaksih kepada rekan bea cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau," beber Agung.

Irjen Agung juga berharap kepada masyrakat untuk dapat bekerjasama, minimal memberikan informasikan kepada petugas.

"Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar," lanjutnya

Saat dimintai tanggapan tentang kerjasama dengan negara lain, Agung menjelaskan bahwa kerjasama tetap dilakukan.

"Semua negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan polisi malaysia dan tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan untuk membahas hal yang menonjol yang salah satunya narkoba," jelasnya.


Firdaus