Senin, 22 Desember 2025

FKWI Inhil Turut Berdukacita atas Wafatnya Orang Tua Sekretaris FKWI


INHIL- Keluarga Besar Forum Komunitas Wartawan Inhil (FKWI) menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya orang tua dari Zulkarnain, Sekretaris FKWI Inhil.

Almarhum bernama Maharum bin Ibrahim, lahir di Bakau, Aceh INHIL pada 31 Desember 1947. Almarhum meninggal dunia hari ini pada tanggal 22/12/2025  pukul 15.20 WIB, setelah mengembuskan napas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Riau.

Ketua Forum Komunitas Wartawan Inhil (FKWI), Riki SP, secara pribadi maupun atas nama seluruh anggota FKWI Inhil menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum.

“Kami keluarga besar FKWI Inhil turut berbelasungkawa atas wafatnya orang tua dari saudara Zulkarnain. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Riki SP.


Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan, khususnya Zulkarnain beserta keluarga, diberikan ketabahan, kesabaran, serta kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut.

Atas nama Keluarga Besar Forum Komunitas Wartawan Indragiri Hilir-Riau Riki SP menyampaikan doa terbaik dan penghormatan terakhir kepada almarhum Maharum bin Ibrahim, seraya berharap seluruh amal ibadah almarhum diterima dan mendapat balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.(Riki SP)

Rabu, 17 Desember 2025

Ketua UMUM FORUM KOMUNIKASI WARTAWAN INDRAGIRI HILIR,(,FKWI)inhil Sampaikan Ucapan Selamat MUSDA KKSS Inhil:KE -VIII BPD KKSS KAB. INHIL


INHIL -Ketua umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Riki Sanjaya Putra, menyampaikan ucapan selamat serta dukungan kepada para calon Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) KKSS Inhil.

MUSDA KKSS Inhil dijadwalkan akan digelar pada kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Aula Hotel Harmoni, Tembilahan. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan KKSS di Kabupaten Indragiri Hilir ke depan.

Riki Sanjaya Putra menyampaikan bahwa sebagai ketua umum forum komunikasi wartawan Indragiri Hilir, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MUSDA KKSS agar berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Menurut Riki, antarorganisasi dan komunitas di Inhil perlu saling mendukung dan bersinergi demi kemajuan daerah. Ia berharap ketua KKSS yang terpilih nantinya mampu merangkul seluruh elemen masyarakat serta berkontribusi positif bagi pembangunan dan persatuan di Indragiri Hilir.

“Organisasi harus saling mendukung untuk memajukan daerah kita,” ujar Riki.

MUSDA KKSS Inhil diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan yang solid, harmonis, dan berdaya, serta mampu menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.RIKI SP

Senin, 15 Desember 2025

bea cukai tembilahan melakukan pemusnahan barang bukti, rokok dan minuman keras serta hp Tanpa cukai

Lintas FKWI INHIL-Kepala BC  bersama Bupati ketua DPR Kapolres dan  Forkopimda saat pemusnahan barang yang menjadi milik negara. 

 Kantor BC  TBH melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, Selasa 16.12.2025 di belakang  halaman Kantor Bea Cukai TBH.

Kepala BC TBH Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

“Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol,1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, 30 pcs screenguard, serta 3 pack sparepart handphone lainnya,.


Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik agar seluruh barang tidak dapat digunakan kembali. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibelah menjadi dua kemudian dibenamkan, sementara handphone dimusnahkan dengan cara dibelah dua dan direndam menggunakan air garam.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 di bidang cukai dan Rp1.494.570.000 di bidang kepabeanan.

Terkait penindakan handphone dan aksesoris, Setiawan mengungkapkan kronologinya bermula pada 14 Agustus 2025. Saat itu, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi intelijen mengenai pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

 Pinang–Tembilahan dengan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, Kabupaten Indragiri Hilir, dan menemukan 7 koper, 6 tas ransel, serta 5 karton berisi handphone dan aksesoris.

Tindakan ini juga  kami lakukan untuk memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali beredar di pasaran.  tidak hanya mengurangi kerugian  negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang yang yang tdk adil kata Setiawan kepala BC TBH.

Setiawan juga menegaskan komitmen Bea Cukai TBH untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Kami juga harapkan kerjasama dan dukungan  masyarakat melalui penyampaian informasi agar pengawasan di lapangan semakin optimal,” ucap Setiawan rasidi

Sebagai garda terdepan dalam pengamanan perbatasan dan penerimaan negara, BC TBH akan terus menjalankan pengawasan secara konsisten, mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ada.dan akan selalu mendukung terciptanya usaha yang sehat dan berkeadilan.RIKI LINTAS FKWI

Jumat, 12 Desember 2025

KANTOR CAMAT ENOK HABIS DILALAP SIJAGO MERAH

Lintas FKWI Inhil- Kantor Camat Enok habis tak bersisa dilalap sijago merah sekitar pukul 15:00.wib Tgl 12.12.2005.

Menurut warga diduga api bermula dari konsleu arus pendek hingga mengeluar kan pecikan api dan pada akhirnya membesar.

Api sulit di jinakkan karna alat pemadam seadanya karna muklin lama tidak digunakan sehingga tidak berfungsi dengan baik.

Satuan Polsek dan Babinsa Kecamatan Enok ikut serta memadamkan api tapi apakan daya api lebih cepat membesar.

Untuk sementara tidak ada korban jiwa dan kerugian di tapsir puluhan juta rupiah *HERMAN*

Kamis, 11 Desember 2025

Ketua FKWI Inhil Bantah Pernah Buat Pernyataan Menyudutkan Ketua IWO Riau


TEMBILAHAN -Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Riki Sanjaya Putra (Riki SP), memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sejumlah pemberitaan di beberapa media online yang menyebut dirinya mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Ketua IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi.

Riki dengan tegas membantah seluruh isi pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apa pun terkait isu yang dimuat sejumlah media.

“Tidak benar kalau saya berstatemen seperti itu. Itu bukan statement dari saya. Sepatah kata pun saya tidak ada memberikan komentar. Selama ini kami berhubungan baik dengan Bang Muridi Susandi, Ketua IWO Riau. Saya juga sering meminta pendapat beliau, selalu bertukar pikiran. Jadi jangan adu domba saya dengan beliau,” tegas Riki SP.

Riki menilai pemberitaan yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara dirinya dan Muridi Susandi. Karena itu, ia meminta media untuk lebih berhati-hati dalam memuat informasi dan tetap mengedepankan prinsip verifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, juga menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan isu rencana eksekusi agunan debitur.

Muridi menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi eksekusi bukan sebagai Ketua IWO, melainkan sebagai anggota keluarga pemenang lelang yang memiliki hak hukum terhadap objek agunan.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang menafsirkan kehadirannya sebagai representasi organisasi IWO dan bahkan menuduh adanya tindakan intimidasi.

Muridi menegaskan bahwa tidak ada intimidasi, tekanan, atau provokasi yang dilakukan dirinya. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan dapat menyesatkan publik.

Peristiwa tersebut berlangsung di lokasi pelaksanaan eksekusi agunan debitur yang berada di bawah pengawasan instansi berwenang dan sesuai dengan ketentuan hukum. Muridi hadir sepenuhnya atas dasar kapasitas pribadi.

Dalam klarifikasinya, Muridi Susandi menyoroti adanya pihak debitur yang mengaku sebagai wartawan, yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan identitas profesi wartawan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak membawa nama IWO, tidak dalam rangka tugas jurnalistik, dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

Muridi juga meminta media yang sebelumnya memberitakan isu tersebut untuk memuat Hak Jawab secara proporsional sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Demi menjaga profesionalitas pers, objektivitas pemberitaan, dan mencegah opini publik yang keliru, saya menyampaikan Hak Jawab ini,” ujar Muridi Susandi.

Muridi mengapresiasi media yang bersedia memuat klarifikasi ini dan menegaskan komitmen IWO terhadap profesionalisme jurnalistik.

Dengan dua klarifikasi ini, baik dari Ketua FKWI Inhil Riki SP maupun Ketua IWO Riau Muridi Susandi, diharapkan publik mendapatkan informasi yang akurat serta tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.

Selasa, 09 Desember 2025

R.RIKI SP ketua umum FKWI telah menyusun struktur baru yang akan menjalankan tugasnya dengan prinsip tegas dan komitmen untuk masyarakat

Lintas FKWI INHIL Tembilahan, Riau – Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) telah menyusun struktur baru yang akan menjalankan tugasnya dengan prinsip tegas dan komitmen untuk masyarakat. Dalam acara penyusunan nyusun pengurus baru menegaskan peran wartawan sebagai "pilar keempat" yang berperan penting dalam kehidupan bernegara.
 
Ketua umum FKWI yang baru R.RIKI SP menjelaskan, struktur baru akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan segenap instansi yang ada di Indragiri hilir. "Kami bertekad untuk menjadi jembatan informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab," ujarnya.
 
Tanpa ragu, R.RIKI SP ketua umum FKWI menegaskan prinsip yang akan dipegang teguh oleh seluruh anggotanya: "ketua FKWI berbicara benar jika itu benar dan akan bicara salah jika itu salah". Prinsip ini diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan tugas wartawan untuk memberitakan fakta dan melindungi kepentingan publik,dan siap besenergi ke semua elemen demi tercapainya kemajuan Inhil dan Indonesia bersatu.
 
adapun nama nama ke pengurusan FKWI yang baru sudah di susun dan ditetapkan oleh pengurus FKWI masa bakti 2025.2028 .ungkap R.RIKI SANJAYA PUTRA ketua umum FORUM KOMUNIKASI WARTAWAN INHIL (FKWI)
 

Sabtu, 06 Desember 2025

Penyitaan Sepihak BRI Tembilahan kepada nasabah Muhammad Ali.Nasabah Klaim Tak Pernah Terima Somasi Lengkap

Lintas FKWI INHIL- DPC LSM Elang Mas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengecam keras tindakan dugaan eksekusi dan penyitaan sepihak yang dilakukan Bank BRI KC Tembilahan terhadap properti atas nama nasabah Muhammad Ali. Sikap tegas ini disampaikan Ketua DPC, Sahroni, setelah munculnya pemberitaan viral dan ditemukannya baliho lelang dengan tanda “TERJUAL” pada rumah nasabah dengan SHM No. 2096, luas tanah 319 m², lokasi Jalan Lintas Desa Bagan Jaya, dengan harga limit Rp 300.000.000.

Menurut Sahroni, tindakan ini merupakan perbuatan semena-mena dan tidak bermoral karena diduga dilakukan tanpa melalui proses yang benar serta tanpa kesepakatan dengan debitur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Fidusia.

Terjadi tindakan semena-mena tanpa moral, tanpa kesepakatan, dan tidak melalui proses eksekusi sebagaimana mestinya. Ini jelas melanggar ketentuan UU Fidusia,” tegas Sahroni.

Nasabah: Baru Terima SP 1, SP 2 dan SP 3 Tidak Pernah Ada,Nasabah atas nama Muhammad Ali, yang meminjam uang sekitar Rp 300 juta di BRI dan telah membayar angsuran secara aktif selama 2 tahun dengan cicilan Rp 2.250.000 per bulan, mengaku sangat terkejut ketika pada 20 Agustus 2024 tiba-tiba menerima surat pemberitahuan bahwa rumahnya sudah ada yang membeli.

Muhammad Ali mengatakan:
Ia hanya menerima SP 1
SP 2 dan SP 3 tidak pernah diterima
Proses penjualan rumah tidak melalui konfirmasi atau persetujuan
Tidak ada mediasi ataupun pertemuan resmi sebelum rumah dilelang,Penjualan rumah saya tidak melalui persetujuan. SP dua dan tiga tidak pernah saya terima. Tiba-tiba rumah sudah dikatakan terjual,” ujarnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa proses lelang dilakukan tidak melalui prosedur resmi sebagaimana aturan perbankan dan UU Fidusia.
LSM: BRI Tembilahan Harus Perbaiki Kinerja dan Transparansi

Ketua DPC LSM Elang Mas Inhil, Sahroni, meminta pihak terkait di BRI KC Tembilahan segera memperbaiki kinerja terutama dalam hal transparansi kepada seluruh debitur.
BRI sebagai kreditur wajib memberikan penjelasan kepada debitur tentang status kredit, termasuk jika terjadi kredit macet atau gagal bayar. Bukan bertindak semena-mena dan mengeksekusi sesuka hati tanpa memikirkan dampaknya,” ujar Sahroni.

Ia menegaskan tindakan tersebut tidak pantas dicontoh oleh bank mana pun, terlebih dilakukan tanpa proses somasi lengkap.

Desak Kasus Diusut Tuntas,
Sahroni meminta aparat penegak hukum dan seluruh instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur oleh BRI KC Tembilahan.Kami meminta pelaku yang melawan hukum ditindak seadil-adilnya. Nasabah harus mendapat keadilan dan kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Beberapa nasabah lain juga dilaporkan merasa dirugikan oleh proses lelang rumah yang dilakukan tanpa melibatkan mereka secara langsung.Sahroni mendesak pimpinan BRI KC Tembilahan maupun BRI Pusat untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan penuh tanggung jawab.

Syarat Rumah Bisa Dilelang Bank (Sebagaimana Ketentuan Umum)Sesuai aturan, rumah nasabah hanya bisa dilelang jika.
Syarat Rumah (Jaminan)
SHM/HGB lengkap
IMB, PBB terbaru
Tidak dalam sengketa
Kondisi fisik layak
Lokasi jelas dan memiliki akses infrastruktur
Syarat Debitur
Identitas lengkap: KTP, KK, NPWP, dll.
Slip gaji / penghasilan
Rekening koran
Bukti perjanjian kredit
Status kredit macet lebih dari 270 hari
Harus menerima somasi minimal 3 kali

Prosedur Resmi
1. Analisis kredit dan jaminan
2. SP 1, SP 2, SP 3
3. Pengajuan lelang ke KPKNL
4. Lelang resmi oleh negara / balai lelang berizin
5. Hasil lelang digunakan untuk melunasi utang
Kelebihan dikembalikan ke nasabah
Kekurangan tetap wajib dibayar nasabah

Sabtu, 29 November 2025

R. Riki Sanjaya Putra Ketua FKWI Inhil Geram: Candaan Tak Berpendidikan dan Dugaan Suap Media Guncang Marwah DPRD Inhil.

Lintas FKWI INHIL— Polemik politik di tubuh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kembali memanas. Setelah beredar luas tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup internal salah satu fraksi, publik kini menyoroti etika komunikasi para wakil rakyat, terutama terkait dugaan candaan tak pantas mengenai profesi wartawan serta dugaan upaya memengaruhi pemberitaan melalui iming-iming uang miliaran rupiah.Minggu (30/11/2025)

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) Inhil periode 2025–2028 sekaligus wartawan senior, R. Riki Sanjaya Putra, menyampaikan kekecewaan mendalam atas beredarnya percakapan bernada merendahkan profesi wartawan. Ia menilai candaan yang menjadikan media sebagai objek lelucon menggambarkan rendahnya pemahaman sebagian anggota dewan terhadap marwah profesi pers.

“Kalau suka membuat lelucon yang tidak berpendidikan, mundur saja jadi anggota dewan. Wartawan itu bukan bahan candaan, bukan tempat melampiaskan gurauan yang tidak mencerminkan intelektualitas seorang pejabat publik,” tegas Riki Sanjaya

Dalam tangkapan layar percakapan yang viral itu, tampak nama Hj Darnawati, anggota DPRD Inhil sekaligus Ketua Partai Perindo Inhil, yang menulis pesan bernada candaan namun berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia menyebutkan keinginan untuk “membayar” media agar mengangkat pemberitaan yang mendukung kebijakan tertentu.

“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu media yg mengangkat berita… sekali maju pantang mundur… hahaha,” tulisnya dalam percakapan tersebut.

Meski disampaikan dengan nada bercanda, publik menilai pesan itu melukai prinsip independensi pers dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap hubungan etis antara lembaga politik dan media massa.

Percakapan lain yang ditujukan kepada Hj Tina Triana, anggota DPRD dari Fraksi PPP, bahkan semakin memperkeruh suasana. Di dalamnya, Darnawati menyebutkan kalimat:
“Klu tak ada yg setuju tin… gk pa’… kita aja berdua yg dekati beliau… hitung” nanti kita dikasih 5 M seorang ya tin.”

Tina Triana pun membalas dengan nada yang dinilai memperkuat dugaan percakapan bernuansa transaksional.
“Ia kak aji… Buat aja berita jg nanti, yang penting tidak perkda mampos. Kita nanti tak begaji,” tulis Tina.

Menariknya, dalam percakapan itu juga muncul suara berbeda dari Padli, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Ia menyampaikan sikap tegas menolak praktik pembayaran media.

“Salah Ibu Hajah, media itu tak perlu dibayar Bu. Kalau mau naikkan berita tinggal ibu datang saja ke media, pasti dinaikkannya berita,” tulis Padli.

Sikap Padli mendapat apresiasi dari sejumlah insan pers karena dinilai mencerminkan pemahaman yang benar tentang fungsi pers sebagai mitra kontrol sosial, bukan alat transaksi politik.

Munculnya angka “5 miliar” dalam percakapan itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik menilai candaan tersebut bisa mengindikasikan adanya hal yang lebih serius.

Riki Sanjaya menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh menyepelekan percakapan semacam itu.

“Pepatah bilang, tak ada asap kalau tak ada api. Angka 5 miliar itu bukan lelucon jika ternyata ada praktik memuluskan langkah-langkah yang mencurangi APBD dan amanah masyarakat. APH jangan memandang ini sebagai candaan. Jika ada penyalahgunaan wewenang, tindak tegas. Kami menunggu,” ujarnya.

Riki juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhil untuk segera memanggil para pihak yang terlibat, memberikan sanksi, dan menunjukkan bahwa lembaga legislatif menjaga martabatnya.

“Anggota dewan harus menjaga kehormatan lembaga. Jika ada yang mempermalukan marwah dewan dengan candaan murahan dan berpotensi merusak citra publik, BK wajib bertindak. Ini bukan hanya soal integritas pribadi, tapi wibawa lembaga,” tegasnya.

Kasus ini semakin menunjukkan pentingnya integritas pejabat publik dalam berkomunikasi, baik dalam ruang formal maupun percakapan pribadi. Di tengah meningkatnya sensitivitas politik dan kepercayaan publik yang terus menurun terhadap elit politik, setiap ucapan memiliki konsekuensi besar. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari DPRD Inhil dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dugaan ini tidak menjadi drama yang hilang ditelan waktu. Tim

Kamis, 27 November 2025

Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir Resmi Aktif, Raja Riki Sanjaya Putra Ditunjuk Jadi Ketua FKWI Inhil.



TEMBILAHAN - Setelah sekian lama vakum dan dinilai tidak memiliki arah yang jelas, Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) kini resmi kembali aktif. Berdasarkan akta notaris serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, struktur kepengurusan FAWI telah selesai disusun dan difinalisasi sesuai kebijakan Dewan Pendiri. 

    Nama  pengurus dan pengawas FKWI 
 
1.raja Riki Sanjaya putra sebagai ketua FKWI 

2.zulkarnain sebagai sekretaris FKWI 

3.Firdaus sebagai bendahara FKWI 

4 andang Yudiantoro sebagai pengawas FKWI 

5 jonnar lomban Gaol sebagai pengawas FKWI 

Dalam keputusan tersebut, Dewan Pendiri FKWI menetapkan Raja Riki Sanjaya Putra sebagai Ketua FKWI Kabupaten Indragiri Hilir. Saat ini seluruh legalitas organisasi telah dinyatakan lengkap, dan FKWI hanya menunggu keputusan Dewan Pendiri untuk agenda pelantikan resmi. 


Siap Satukan Wartawan di Inhil.
Dalam keterangannya, Raja Riki Sanjaya Putra menegaskan bahwa FKWI hadir sebagai wadah pemersatu wartawan, bukan wadah yang menimbulkan perpecahan. 

Selama ini banyak wartawan yang berjalan sendiri-sendiri, bahkan terbentuk kelompok-kelompok tertentu. Wartawan itu pilar ke-4 sesuai Undang-Undang Pers. Jadi kita harus saling bergandengan tangan, bukan saling menjatuhkan,” tegas Riki. 

Adapun yang menjadi fokus dirnya dalam memimmpin organisasi ada memperjuangkan hak wartawan, terutama mereka yang belum memiliki wadah resmi atau perlindungan organisasi.
Program prioritas FKWI mencakup
Memerjuangan fasilitas untuk wartawan yang belum memiliki organisasi atau perusahaan media. 


Mendorong realisasi bantuan rumah subsidi untuk wartawan.Menjalin kerja sama dengan pemerintah, perusahaan dan stakeholder daerah. Selanjutnya, penguatan kompetensi wartawan melalui pelatihan dan sertifikasi.Kami ingin wartawan di Inhil mendapatkan perhatian. FKWI akan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar wartawan punya peran, perlindungan, dan kesejahteraan,” tambahnya. 

Dorong Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah.
Riki juga menyoroti posisi Kabupaten Indragiri Hilir yang dinilai masih tertinggal dibanding beberapa kabupaten lain di Provinsi Riau. Menurutnya, pers harus menjadi bagian dari pembangunan daerah. 

Banyak kabupaten lain di Riau yang lebih maju. Inhil bisa berkembang jika semua elemen bersatu. Tidak perlu saling menyalahkan, tetapi harus berkolaborasi,” ujarnya. 

Dengan legalitas yang telah lengkap dan struktur kepengurusan baru, FKWI menargetkan pelantikan dilakukan dalam waktu dekat. Organisasi ini akan fokus pada profesionalitas, kehormatan, dan kesejahteraan wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Sementara itu, Dewan Pendiri FKWI Andang Yudiantoro mengatakan organisasi harus dijalankan secara profesional, untuk itu memberikan pesan khusus kepada pengurus yang dipimpin Riki. 

"Selama ini FKWI tidak jelas arah dan kegiatannya. Saya minta FKWI jangan dijadikan organisasi untuk kepentingan pribadi. Harus tahu fungsi organisasi wartawan sesuai aturan dan anggaran dasarnya,” tegasnya. 

Ia berharap di bawah kepengurusan baru, FKWI dapat berjalan sesuai fungsi organisasi pers dan menjadi wadah yang benar-benar memberi manfaat bagi seluruh wartawan di Indragiri Hilir.

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button

Senin, 24 November 2025

kepala desa Tanjung Melayu kecamatan Kuindra kab Indragiri hilir pada tahun 2024/2025 menuai sorotan masyarakat

Program Ketahanan Pangan desa Tanjung Melayu kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra)pada tahun 2024/2025 yang lalu menuai sorotan. Padahal anggaran yang dialokasikan kesana cukup besar, yakni Rp 487.855.800,00

Ke tidak teguknya kepala desa Tanjung Melayu tentang dana desa membuat publik bertanya kemana sebenarnya dana desa yg seharusnya di gunakan untuk kepentingan desa. 

Sedangkan warga lainnya mengatakan, semua proyek di desa ditangani oleh Kades. Sedangkan perangkat desa lainnya hanya, hanya sebagai pelengkap dan tukang stempel untuk administrasi. "Mulai dari belanja untuk ketahanan pangan, dan semua proyek ditangani oleh Kades," jelasnya lagi. 

Dari sana warga menduga ada dugaan penyelewengan dan mark up anggaran desa. Untuk warga meminta kepada Inspektorat dan Kejaksaaan Kabupaten Inhil untuk memeriksa Kades atas pelaksanaan dana desa selama ini. 

Untuk diketahui, APBDes desa Tanjung Melayu tahun anggaran 2024/2025 pendapatan  Rp 1,544.461.102,47 dan belanja Rp 1.542.070.702,47devisit Rp633.391.632,47 Dialokasikan untuk Bidang embinaan kemasyarakatan Rp 1.027.048.409. Bidang Pembinaan pelaksanaan pembangunan desa Rp 420.237.450,00 Bidang Penyelenggaraan Pembangunan Desa Rp 169.121.620,00 dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 211.320.000,00 dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa Rp 108.000.000,00

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Melayu saat dikonfirmasi media tidak menjawab dan tidak merespon